Sejarah Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk dari dialek melayu yang sejak lama menjadi sarana komunikasi pergaulan (lingua franca) antara suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahas melayu Astronesia (rumpun terbesar di dunia yang meliputi Madagaskar di bagian barat sampai Pulau Paskah di timur, lalu Taiwan sampai Mikronesia di utara hingga Selandiabaru di selatan) atau juga disebut rumpun Polenesia. Alasan bahasa ini mudah diterima dan digunakan secara luas karena bahasa melayu itu sendiri mudah dipelajari dan dipahami. Selain itu bahasa melayu bersifat demokratis, di mana kata yang digunakan tidak menunjukkan perbedaan, sehingga dalam perkembangannya dianggap sebagai pembawa kebudayaan, sebab sering digunakan dalam media kesusastraan.

Perkembangan bahasa Indonesia terutama dalam segi penulisannya juga dipengaruhi oleh kebudayaan Islam pada abad 13, penulisan bahasa melayu sering di tuliskan dalam bentuk huruf arab atau biasa disebut dengan “aksara jawi”. Seiring berjalannya waktu bahasa melayu di Indonesia mengalami perkembangan kosa-kata dengan pencampur dan serapan bahasa lain, yang kemudian dibakukan menjadi bahasa indonesia.

Adapun contoh bahasa serapan yang ada sebagai berikut :

  • Sansekerta = pura, kepala, cinta, dan mantra
  • Arab = masjid, kursi, maaf, doa, kalbu, dan khusus
  • Portugis = gereja, sabun, sepatu, meja, dan jendela
  • Cina = pisau, taoge, tahu, dan teko

Hingga pasca kemerdekaan bahasa Indonesia terus mengalami perbaikan, penyempurnaan dan penambahan kata atau istilah yang tepat dari bahasa daerah ataupun asing untuk kepentingan ilmiah dan kemudahan berbahasa.


Dalam sejarah perkembangan bahasanya, Indonesia juga memiliki beberapa jenis ejaan bahasa yang pernah ada diantaranya sebagai berikut :

EJAAN RESMI

A.    Ejaan van ophusien = ejaan lama pada zaman belanda oleh van ophusien(berlaku mulai 1901) guna mempermudah orang - orang belanda memahami / melafalkan bahasa Indonesia(melayu).

Memiliki ciri penulisan :

Ø  Menggunakan huruf “j” yang dibaca /y/, huruf “oe” yang dibaca /u/,

Ø  Penggunaan kata “ koe(akoe), kau, se, dan ke, yang ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya (seperti : koelihat, keroemah),

Ø  Penggunaan kata “poen” dihubungkan dengan kata sebelumnya (seperti : adapoen / sekalipoen),

Ø  Penggunaan “ke-” dn “se-” sebagai awalan (seperti : Ketiga, sebenarnya),

Ø  Penggunaan awalan ber, ter, dan per, yang jika dirangkaikan dengan kata dasar berawalan “r” akan luluh ( seperti : Beroemah,terasa).

B.     Ejaan republik = Ejaan ini resmi digunakan menggatikan ejaan van ophusien pada 19 maret 1947 setelah kemerdekaan Republik Indonesia, ejaan ini juga dikenal dengan ejaan soewandi(mendikbud saat itu).

Memiliki ciri penulisan :

Ø  Huruf “oe” diganti menjadi “u”,

Ø  Bunyi hamzah dan bunyi sentak(`) diganti dengan huruf “k”(seperti : rakjat, tidak),

Ø  Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 (seperti : buku2, mudah2an),

Ø  Kata dasar berhuruf e (e pepet dalam bahasa jawa) bleh dihilangkan ( contoh: perahu – prahu, menteri – mentri) tetapi tidak untuk kata ber-imbuhan(seperti : perangkap – prangkap),

Ø  Tidak dibedakan antara penulisan di sebagai awalan dan di sebagai kata depan.

C.     Ejaan yang disempurnakan (EYD) = berlaku sejak 23 mei 1972 pada masa Mashuri Saleh (mendikbud saat itu) sampai dengan tahun 2015.

Memiliki ciri penulisan :

Ø  Abjad dibaca a,be, ce, de, dst. (sebelumnya dibaca a, ba, ca, da, dst.),

Ø  Kata majemuk ditulis terpisah (seperti : kereta api, kamar tidur) kecuali hubungan unsur-unsurnya kuat (seperti : matahari,pribahasa dsb.),

Ø  Akronim yang lebih dari dua huruf awal tidak memakai tanda titik (seperti : SMA dan FKIP, sebelumnya ditulis S.M.A dan F.K.I.P.),      

Ø  Ejaan “tj” menjadi huruf “c” dan “nj” menjadi “ny”,

Ø  Huruf asing seperti “z, f, dan v” diresmikan pemakaiannya( contoh : zaman, pasif, konvoi),

Ø  Bunyi “w” diganti dengan “ua”(contoh: kwalitas menjadi kualitas),

Ø  Huruf q dan x yang biasa dipakai dalam ilmu eksakta tetap dipakai,

Ø  Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Ø  Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.

D.    Ejaan bahasa indonesia (EBI) = berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan. Ejaan ini mengatur penggunaan bahasa indonesia dalam tulisan(pemakaian huruf, penulisan kata, unsur, serapan, serta penggunaan tanda baca).

Memiliki ciri sebagai berikut :

Ø  Huruf abjad terdiri atas 26 huruf  (21 konsonan dan 5 vokal)

Ø  huruf diftong(kombinasi dua huruf vokal) yaitu ai, au, oi, dan ei

EJAAN TIDAK RESMI

A.    Pembaharuan = diresmikan pada 1957 oleh Prijono dan E. Katoppo sebagai hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.

Memiliki ciri sebagai berikut :

Ø  Disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal.

·      Gabungan konsonan dj diubah menjadi j

·      Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts

·      Gabungan konsonan ng diubah menjadi Å‹

·      Gabungan konsonan nj diubah menjadi Å„

·      Gabungan konsonan sj diubah menjadi Å¡

Ø  Selain itu, gabungan vokal (diftong) ai, au, dan oi, ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.

Ø  Pengaturan fenom “h” dapat di hilangkan bila letaknya di depan (hutan – utan), atau karena dua vokal berbeda(tahun – taun/perahu - perau).

Ø  Kata berulang dengan makna tunggal ditulis tanpa tanda hubung(alun alun), sedangkan kata berulang yang bermakna jamak diberi tanda hubung(ibu-ibu/sekali-sekali).

Ø  Partikel “pun” yang memiliki arti juga dan saja  dituliskan terpisah (sekalipun – sekali pun).

B.     Melindo =  sistem ejaan Latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan.

Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (Ejaan Baru) = diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.062/67, tanggal 19 September 1967.

Memiliki ciri sebagai berikut :

Ø  Huruf ‘tj’ diganti ‘c’, j diganti ‘y,’ ‘nj’ diganti ‘ny,’ ‘sj ‘menjadi ‘sy,’ dan ‘ch’ menjadi ‘kh.’

Ø  Huruf asing: ‘z,’ ‘y,’ dan ‘f’ disahkan menjadi ejaan bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan pemakaian yang sangat produktif.

Ø  Huruf ‘e’ tidak dibedakan pepet atau bukan, alasannya tidak banyak kata yang berpasangan dengan variasi huruf ‘e’ yang menimbulkan salah pengertian.

Ø  Kata berulang ditulis lengkap dengan tanda hubung.

Ø  Penggunaan “di dan ke” dibedakan antara preposisi dan imbuhan (seperti : surat itu ditulisnya di rumah).


----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia

A.    Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

           Berfungsi sebagai lambang kebanggaan, identitas nasional, alat pemersatu bangsa, dan alat penghubung antar daerah dan antar budaya.

B.     Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

    Berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

C.     Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pengembangan IPTEK Dan Kebudayaan.

D.    Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Keilmuan

Berfungsi menjalankan fungsi informasional atau transaksional.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar