Bahasa
Indonesia merupakan salah satu bentuk dari dialek melayu yang sejak lama
menjadi sarana komunikasi pergaulan (lingua
franca) antara suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia
merupakan bahas melayu Astronesia (rumpun terbesar di dunia yang
meliputi Madagaskar di bagian barat sampai Pulau Paskah di timur, lalu Taiwan
sampai Mikronesia di utara hingga Selandiabaru di selatan) atau juga disebut rumpun Polenesia. Alasan bahasa ini mudah diterima dan digunakan secara luas karena bahasa
melayu itu sendiri mudah dipelajari dan dipahami. Selain itu bahasa melayu bersifat
demokratis, di mana kata yang digunakan tidak menunjukkan perbedaan, sehingga dalam
perkembangannya dianggap sebagai pembawa kebudayaan, sebab sering digunakan dalam
media kesusastraan.
Perkembangan
bahasa Indonesia terutama dalam segi penulisannya juga dipengaruhi oleh
kebudayaan Islam pada abad 13, penulisan bahasa melayu sering di tuliskan dalam
bentuk huruf arab atau biasa disebut dengan “aksara jawi”. Seiring berjalannya
waktu bahasa melayu di Indonesia mengalami perkembangan kosa-kata dengan pencampur
dan serapan bahasa lain, yang kemudian dibakukan menjadi bahasa indonesia.
Adapun contoh bahasa
serapan yang ada sebagai berikut :
- Sansekerta = pura, kepala, cinta, dan
mantra
- Arab = masjid, kursi, maaf, doa, kalbu,
dan khusus
- Portugis = gereja, sabun, sepatu, meja,
dan jendela
- Cina = pisau, taoge, tahu, dan teko
Hingga
pasca kemerdekaan bahasa Indonesia terus mengalami perbaikan, penyempurnaan dan
penambahan kata atau istilah yang tepat dari bahasa daerah ataupun asing untuk
kepentingan ilmiah dan kemudahan berbahasa.
Dalam
sejarah perkembangan bahasanya, Indonesia juga memiliki beberapa jenis ejaan bahasa
yang pernah ada diantaranya sebagai berikut :
EJAAN
RESMI
A.
Ejaan van ophusien = ejaan lama pada zaman
belanda oleh van ophusien(berlaku mulai 1901) guna mempermudah orang - orang
belanda memahami / melafalkan bahasa Indonesia(melayu).
Memiliki
ciri penulisan :
Ø Menggunakan
huruf “j” yang dibaca /y/, huruf “oe” yang dibaca /u/,
Ø Penggunaan
kata “ koe(akoe), kau, se, dan ke, yang ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya (seperti : koelihat, keroemah),
Ø Penggunaan
kata “poen” dihubungkan dengan kata sebelumnya (seperti : adapoen / sekalipoen),
Ø Penggunaan
“ke-” dn “se-” sebagai awalan (seperti : Ketiga, sebenarnya),
Ø Penggunaan
awalan ber, ter, dan per, yang jika dirangkaikan dengan kata dasar berawalan “r”
akan luluh ( seperti : Beroemah,terasa).
B.
Ejaan republik = Ejaan ini resmi
digunakan menggatikan ejaan van ophusien pada 19 maret 1947 setelah kemerdekaan
Republik Indonesia, ejaan ini juga dikenal dengan ejaan soewandi(mendikbud saat
itu).
Memiliki
ciri penulisan :
Ø Huruf
“oe” diganti menjadi “u”,
Ø Bunyi
hamzah dan bunyi sentak(`) diganti dengan huruf “k”(seperti : rakjat, tidak),
Ø Kata
ulang boleh ditulis dengan angka 2 (seperti : buku2, mudah2an),
Ø Kata
dasar berhuruf e (e pepet dalam bahasa jawa) bleh dihilangkan ( contoh: perahu –
prahu, menteri – mentri) tetapi tidak untuk kata ber-imbuhan(seperti : perangkap – prangkap),
Ø Tidak
dibedakan antara penulisan di sebagai awalan dan di sebagai kata depan.
C.
Ejaan yang disempurnakan (EYD) = berlaku
sejak 23 mei 1972 pada masa Mashuri Saleh (mendikbud saat itu) sampai dengan
tahun 2015.
Memiliki
ciri penulisan :
Ø Abjad
dibaca a,be, ce, de, dst. (sebelumnya dibaca a, ba, ca, da, dst.),
Ø Kata
majemuk ditulis terpisah (seperti : kereta api, kamar tidur) kecuali hubungan
unsur-unsurnya kuat (seperti : matahari,pribahasa dsb.),
Ø Akronim
yang lebih dari dua huruf awal tidak memakai tanda titik (seperti : SMA dan
FKIP, sebelumnya ditulis S.M.A dan F.K.I.P.),
Ø Ejaan
“tj” menjadi huruf “c” dan “nj” menjadi “ny”,
Ø Huruf
asing seperti “z, f, dan v” diresmikan pemakaiannya( contoh : zaman, pasif,
konvoi),
Ø Bunyi
“w” diganti dengan “ua”(contoh: kwalitas menjadi kualitas),
Ø Huruf
q dan x yang biasa dipakai dalam ilmu eksakta tetap dipakai,
Ø Awalan
"di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata
depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan
dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Ø Kata
ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan
sebagai penanda perulangan.
D.
Ejaan bahasa indonesia (EBI) = berlaku
sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan. Ejaan ini mengatur
penggunaan bahasa indonesia dalam tulisan(pemakaian huruf, penulisan kata, unsur,
serapan, serta penggunaan tanda baca).
Memiliki
ciri sebagai berikut :
Ø Huruf
abjad terdiri atas 26 huruf (21 konsonan
dan 5 vokal)
Ø huruf
diftong(kombinasi dua huruf vokal) yaitu ai, au, oi, dan ei
EJAAN
TIDAK RESMI
A.
Pembaharuan = diresmikan pada 1957 oleh Prijono
dan E. Katoppo sebagai hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
Memiliki
ciri sebagai berikut :
Ø Disederhanakannya
huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal.
· Gabungan
konsonan dj diubah menjadi j
· Gabungan
konsonan tj diubah menjadi ts
· Gabungan
konsonan ng diubah menjadi Å‹
· Gabungan
konsonan nj diubah menjadi Å„
· Gabungan
konsonan sj diubah menjadi Å¡
Ø Selain
itu, gabungan vokal (diftong) ai, au, dan oi, ditulis berdasarkan pelafalannya
yaitu menjadi ay, aw, dan oy.
Ø Pengaturan
fenom “h” dapat di hilangkan bila letaknya di depan (hutan – utan), atau karena
dua vokal berbeda(tahun – taun/perahu - perau).
Ø Kata
berulang dengan makna tunggal ditulis tanpa tanda hubung(alun alun), sedangkan
kata berulang yang bermakna jamak diberi tanda hubung(ibu-ibu/sekali-sekali).
Ø Partikel
“pun” yang memiliki arti juga dan saja
dituliskan terpisah (sekalipun – sekali pun).
B.
Melindo = sistem ejaan Latin yang termuat dalam
Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai
hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan
Persekutuan Tanah Melayu. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan.
Lembaga
Bahasa dan Kesusastraan (Ejaan Baru) = diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No.062/67, tanggal 19 September 1967.
Memiliki
ciri sebagai berikut :
Ø Huruf
‘tj’ diganti ‘c’, j diganti ‘y,’ ‘nj’ diganti ‘ny,’ ‘sj ‘menjadi ‘sy,’ dan ‘ch’
menjadi ‘kh.’
Ø Huruf
asing: ‘z,’ ‘y,’ dan ‘f’ disahkan menjadi ejaan bahasa Indonesia. Hal ini
disebabkan pemakaian yang sangat produktif.
Ø Huruf
‘e’ tidak dibedakan pepet atau bukan, alasannya tidak banyak kata yang
berpasangan dengan variasi huruf ‘e’ yang menimbulkan salah pengertian.
Ø Kata
berulang ditulis lengkap dengan tanda hubung.
Ø Penggunaan
“di dan ke” dibedakan antara preposisi dan imbuhan (seperti : surat itu ditulisnya
di rumah).
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
A. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Berfungsi sebagai lambang kebanggaan, identitas nasional, alat pemersatu bangsa, dan alat penghubung antar daerah dan antar budaya.
B.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Berfungsi
sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
C.
Bahasa Indonesia Sebagai Alat
Pengembangan IPTEK Dan Kebudayaan.
D.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Keilmuan
Berfungsi
menjalankan fungsi informasional atau transaksional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar